Rabu, 07 November 2012

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Atas Properti

Bidang properti menurut PP No. 13/2010, terdapat juga Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNPB yang sebenarnya berlaku pada Badan Pertanahan Nasional untuk hal sebagai berikut:
a. Pelayanan Pendaftaran Tanah Untuk Pertama Kali, dihitung berdasarkan rumus: T = (2‰ x Nilai Tanah) + Rp100.000,00;
b. Pelayanan Pemeliharaan Data Pendaftaran Tanah, dihitung berdasarkan rumus: T = (1‰ x Nilai Tanah) + Rp 50.000,00

Analisa : jadi pendapatan negara bukan hanya terdapat dari pajak tetapi ada juga penerimaan negara bukan pajakl atas properti menurut PP No 13/2010.

Sumber : http://accounting1st.wordpress.com/2012/09/20/penerimaan-negara-bukan-pajak-pnbp-atas-properti/

SUATU RINGKASAN MENGENAI PERIODISASI PEREKONOMIAN INDONESIA DALAM ERA ORDE BARU

Era Orde Baru dimulai setelah adanya pernyataan kemunduran presiden Soekarno dari tahta kepemimpinan yang di tandai pula dengan berakhirnya Era Orde Lama pada tahu 1965. Pada awal Era Orde Baru yang di motori oleh Soeharto sebagai presiden RI yang kedua tersebut mengambil langkah kebijakan awal yang cukup yang jauh berbeda dengan kebijakan Orde Lama yaitu meliputi tiga kebijakan diantaranya; Mengembalikan ekonomi pasar, Memperhatikan Sektor Ekonomi, dan Merangkul Barat. Kebijakan Politik Bebas Aktif telah mampu membawa bangsa ini ke kancah politik dunia baik ke Barat dengan tanpa meninggalkan Timur. Pada awal Orde Baru dilakukanlah suatu Rehabilitasi ekonomi sehingga pada waktu itu belum terasa adanya suatu pembangunan yang signifikan. Akan tetapi, sebuah program Pembangunan Lima Tahun telah di canangkan sebagai rencana pembangunan lima tahunan dalam stabilisasi ekonomi bangsa. Dari kebijakan itulah defisit anggaran bisa teratasi dan Indonesia pun mulai menjalin kerjasama dengan IMF dan Bank Dunia lagi. Dalam suatu kebijakan lainnya yaitu kebijakan uang ketat, liberalisasi perdagangan dan investasi, munculnya UU PMA, dan lainnya.
Pada langkah awal pembangunannya, Soeharto lebih berorientasikan disektor pertanian hingga tahun 1970-an dengan tidak meninggalkan sektor pertambangan dan minyak. Hingga akhirnya, pendapatan Negara meningkat US$0,6 milyar pada tahun 1973 menjadi US$10,6 milyar pada tahun 1980. Bahkan pada waktu itu, bangsa Indonesia telah mencapai Swasembada pangan. Penerimaan negara yang tinggi diimbangi pula dengan peredaran uang yang tinggi sehingga terjadi inflasi yang tinggi karena sektor moneter tak mampu menyerap setiap peningkatan likuiditas. Oleh karena itu, pemerintah mempercepat pertubumhan industri. Kebijakan utang ketat pun dijalankan sebelumnya oleh karena itu pada waktu harga minyak dunia turun, kebijakan itu terasa membantu.
Pada tahun-tahun berikutnya, para konglmerat mulai menguasai sektor ekonomi sehinggan GNP pada waktu itu hanya berputar di kalangan konlomerat saja. Suatu kesenjangan sosial mulai nampak dikalangan masyarakat hingga tahun 90-an.
Pada akhir Orde Baru, yang ditandai dengan maraknya konglomerasi sektor ekonomi, praktek KKN dimana – mana, lilitan utang luar negeri yang menggunung, dan masalah politik lainnya menyebabkan keadaan perekonomian dan sosial Bangsa Indonesia mengalami suatu krisis multidimensi, tak jarang penjarahan dan kerusuhan diberbagai pelosok Indonesia terjadi. Inflasi pun meingkat ke level Hyper inflation sehingga Rupiah pada waktu itu turun drastis dari nilai Dollar. Puncak dari krisis sekitar pun terjadi, sehingga banyak aksi Mahasiswa dan Ormas Berunjuk rasa menuntut Reformasi dan akhirnya pada bulan Mei 1998 Soeharto mengundurkan diri dari tampuk kepemimpinannya dengan meninggalkan suatu jejak krisis di segala bidang dan keadaan perekonomian yang carut-marut dalam cengkraman IMF.

Analisis : semenjak berakhirnya orde lama dan menjadi awal orde baru Indonesia mengambil 3 kebijakan yaitu Mengembalikan ekonomi pasar, Memperhatikan Sektor Ekonomi, dan Merangkul Barat. Sebuah program Pembangunan Lima Tahun telah di canangkan sebagai rencana pembangunan lima tahunan dalam stabilisasi ekonomi bangsa. Dari kebijakan itulah defisit anggaran bisa teratasi dan Indonesia pun mulai menjalin kerjasama dengan IMF dan Bank Dunia lagi.

Sumber : http://accounting1st.wordpress.com/2011/06/25/suatu-ringkasan-mengenai-periodisasi-perekonomian-indonesia-dalam-era-orde-baru/

Teknik akuntansi sektor publik

  1. 1.         Akuntansi anggaran
Menyajikan jumlah yg dianggarkan dg jumlah aktual dan dicatat secara berpasangan. Banyak digunakan organisasi sektor publik, format akuntansi operasi sejajar dg anggarannya.
Jumlah belanja yg dianggarkan dikreditkn thd akun yang sesuai, jika belanja direalisasikan, akun tsb dikreditkan. Tehnik ini dapat membandingkan secara sistematik dan kontinyu jumlah anggaran dengan realisasinya.
Tujuan utamanya menekankan peran anggaran dalam siklus pengendalian, perencanaan, dan akuntabilitas. Jika ada variance dilakukan tindakan koreksi, lebih menekankan bentuk akun daripada isi akun itu sendiri.
  1. 2.         Akuntansi komitmen
Mengakui transaksi dan mencatatnya pada saat order dikeluarkan. Terkadang hanya menjadi subsistem dari akuntansi utama organisasi. Tujuanpengendalian anggaran.
  1. 3.         Akuntansi dana
Memerlakukan suatu unit kerja sbg  entitas akuntansi dan entitas anggaran yang berdiri sendiri. Sistem akuntansi dana dibuat untuk memastikan bahwa uang publik dibelanjakan untuk tujuan yang ditetapkan. Dana dapat dikeluarkan jika ada otorisasi dari legislatif/eksekutif.

Analisa : Jadi teknik akuntansi sektor publik di bagi menjadi 3 yaitu akuntansi anggaran, akuntansi komitmen dan akuntansi dana..

Sumber : http://accounting1st.wordpress.com/2011/11/01/teknik-akuntansi-sektor-publik/

Permasalahan Pengendalian Internal

Pada akhir tahun fiskal 1982, auditor pada perusahaan manufactur terbesar dihubungkan oleh suatu perhitungan fisik atas suatu persediaan pada setiap distribusi perusahaan di gudang. Pada salah satu gudang, mereka menemukan bahwa kuantitas secara aktual pada salinan kertas yang ada ditangan kira-kira kurang dari $120,000 lebih rendah dari yang ditunjukan oleh catatan persediaan perpetual. Sejak kehilangan persediaan tersebut tidak dapat ditemukan, perusahaan terpaksa untuk mengambil unexpected write-off pada pernyataan atas laporan keuangan tahun 1982.
Staaf internal audit perusahaan tersebut untukmenginvestigasi masalah tersebut. Auditor internal menyatakan bahwa kehulangan persediaan tersebut jelas-jelas dicuri dan mereka sanggup untuk mengusut list dari orang-orang yang menjadi tersangka pencurian kertas suplai. Kasus tersebut akhirnya terpecahkan ketika salah satu mandor bagian produksi mengakui setelah mereka dihadapkan oleh suatu bukti. Dia mengakui bahwa dia mencuri persediaan tersebut dibantu oleh salah satu supir/staf truk perusahaan. Pencurian tersebut dilakukan dengan pintar yaitu dengan memuat kotak kertas tambahan untuk sebagian dimuat dalam truk pick up. Supir truk kemudian menjualnya dan keuntungannya dibagi dengan bagian gudang tersebut. Bagian gudang mengakui bahwa skema tersebut telah berjalan selama beberapa tahun tapi hal tersebut dilakukan dengan skala lebih besar di tahun 1982 karena peningkatan kebutuhan hidup pada waktu tersebut.

Case 2: Manipulasi Data
Pada tahun 1979, perusahaan sangat bangga atas kemantapan dan kekonsistenan dari peningkatan pertumbuhan laba yang melewati 10 tahun periode pengungkapan bahwa ternyata sebagian manajer dari suatu divisi perusahaan telah bersekongkol untuk mentransfer pendapatan merekan diantara tahun fiskal. Skema transfer pendapatan tersebut dimulai pada tahun 1974 ketika beberapa manajer mencari keuntungan untuk menghindari melebihkan rasio keuntungan yang dibatasi gaji dan pengendalian harga yang memiliki efek dalam waktu tersebut. Akan tetapi, skema tersebut dijalankan ketika setelah gaji dan pengendalian harga kadaluarsa  karena manajer menemukan bahwa mereka akan sanggup menemukan keuntungan laporan tahunan seperti yang ditargetkan.
Manajer dengan leluasa mentansfer pendapatan, menjumlah jutaan dollar, melewati beberapa prosedur, termasuk:
  • Melebihkan pembayaran terhadap vendor dan menerima rabat pada tahun selanjutnya.
  • Memohon dan membebankan invoice atas jasa yang tidak akan dibuat sampai dengan periode selanjutnya.
  • Menggelembungkan secara akrual atas program insentif harga pokok penjualan dan pengapalan.
  • Mencatat lebih rendah persediaan bahan baku untuk mengantisipasi penurunan harga.
  • Memundurkan tanggal dokumen pengapalan.
  • Membiarkan mencatat kredit vendor berdasarkan ketepatan waktu.
Pada tim investigasi pihak luar menyompulkan bahwa sebagian kondisi khusus yang khusus dalam perusahaan tesebut kemungkinan dihasilkan dari eksistensi dan keberlangsungan praktek transfer pendapatan. Salah satu yang dapat dirasa yaitu adanya kesenjangan komunikasi antara kepala perusahaan dan divisi operasi. Perusahaan sangat terdesentralisasi dan, yang paling penting, bagian akuntan dan keuangan dari divisi tersebut ialah satu-satunya yang bertanggung jawab kepada kepala eksekutif dari divisi yang mereka junjung tinggi. Hal tersebut berarti adanya kontak kecil yang sangan relatif antara staf keuangan divisi dan kepala pimpinan divisi tersebut. Faktor keduanya bahwa organisasi dioperasikan dibawah filosofi meritokrasi; bahwa hal tersebut dirasa kuat untuk seseorang yang  menghasilkan  keinginan suatu seseorang untuk mendapatkan imbalan jasa. Akan tetapi kepala perusahaan kadang-kadang malah mengeluarkan perintah dan menempatkan standar keuangan tanpa adanya suatu anggapan atas apa yang dihasilkan secara lengkap mungkin. Hal tersebut sering kali menempatkan manajer operasi dibawah tekanan pertimbangan. Faktor ketiga ialah manajerial perusahaan melakukan perencanaan insentif. Perencanaan tersebut sangat baik sekali, penghargaan dengan mempromosikan sampai dengan 40% dari gaji, akan tetapi hal tersebut hanya menekankan secara jangka pendek (satu tahun) hasil operasi. Hal ini juga sangat membatasi level atas pada ambang batas tidak ada bonus yang dibayarkan lebih besar dibandingkan target yang sebelumnya ditetapkan. Para investigatosr merasa sebaian dari faktor tersebut telah meningkatkan doronga terhadap manajer untuk mentransfer pendapatan diantara periode.
Hal diatas terlihat seperti permasalahan manajemen yang berbeda, yang satu tentang permasalahan aset perusahaan dan yang satunya tentang distorsi informasi fital sumberdaya perusahaan, keduanya dihasilkan dari kegagalan atas apa yang kita ketahui tentang sistem pengendalian internal dalam suatu perusahaan. Dalam bab ini kita akan bahas mengenai pengendalian internal, bagaimana pengendalian internal yang efektif, dan mengapa pengendalian internal harus diadaptasi dalam karakteristik berbeda untuk organisasi yang berbeda pula.

Analisa :
Dalam membangun dan memelihara efektifitas sistem pengendalian internal adalah suatu tanggung jawab yang penting dari manajemen, tetapi istilah “pengendalian internal” sering di sangkutpautkan oleh auditor. Perhatian Auditor difokuskan dalam suatu pengendalian yang digunakan suatu perusahaan yang diaudit karena mereka menyadari bahwa tipe dan luas dari test yang mereka butuhkan untuk menampilkannya dalam suatu konjungsi oleh audit yang seharusnya diubah dengan suatu kemanjuran suatu pengendalian organisasi yang biasanya sangat yakin akan keakuratan data akuntansi mereka.

Sumber : http://accounting1st.wordpress.com/2011/06/26/permasalahan-pengendalian-internal/

Pajak Atas Properti

Bisnis jual beli properti telah menjadi suatu hal yang menarik di Indonesia, setiap transaksi dari jual beli tersebut selalu berisi suatu kesepakatan dan teknik negosiasi diantara kedua belah pihak yang bertransaksi. Selain memperhatikan sisi kesepakatan dan teknik negosiasi, terdapat juga hal-hal yang harus diperhatikan dan diselesaikan kedua belah pihak yang bertransaksi sebagai suatu kewajiban terhadap Negara. Kewajiban tersebut adalah pajak yang harus di bayar/dipungut/ dipotong/disetor ke kas Negara.
Properti adalah segala sesuatu yang bersifat kebendaan yang dapat kita miliki. Menurut jenisnya properti dapat dibedakan dalam empat jenis yaitu real property, personal Property, businesses Property dan financial interests. Menurut Standar Penilaian Indonesia (SPI) properti didefinisikan sebagai konsep hukum yang meliputi seluruh kepentingan, hak dan keuntungan dari suatu kepemilikan. Berdasarkan pengertian tersebut maka kita dapat membedakan antara penguasaan fisik atas tanah dan atau bangunan yang dalam hal ini disebut dengan real estat serta kepemilikan secara hukum atau penguasaan yuridis yang disebut real Property.
Pajak yang dikenakan atas transaksi properti biasanya meliputi PBB, PPh, PPN, BPHTB, PPnBM, dan adapula PNPB. Transaksi yang terjadi dan dikenakan pajak tidak hanya transaksi jual beli saja, akan tetapi meliputi sewa-pinjam, konstruksi, hibah, dll. Dalam perkembangan perpajakan atas properti di Indonesia, para investor properti baik dalam negeri maupun asing sendiri memandang bahwa pajak yang dikenakan atas properti itu masih terlalu besar sehingga dalam prospek properti yang sangat baik kedepannya harus diimbangi dengan kebijakan perpajakan yang menguntungkan baik dari pihak investor maupun pihak negara.

Analisa : sangat setuju dengan artikel di atas, pajak yang dikenakan atas properti itu masih terlalu besar sehingga dalam prospek properti yang sangat baik kedepannya harus diimbangi dengan kebijakan perpajakan yang menguntungkan baik dari pihak investor maupun pihak negara.

Sumber : http://accounting1st.wordpress.com/2012/09/20/pajak-atas-properti/

Senin, 05 November 2012

KERANGKA KARANGAN

Topik : Kegiatan Acara Turnamen Futsal Tahun 2012
            I. Kegiatan Pembentukan Panitia
           II. Kegiatan Pembukaan acara
          III. Kegiatan Futsal
          IV. Kegiatan Penutupan acara
Kegiatan Acara Turnamen Futsal Tahun 2012 :
  1. Kegiatan Pembentukan Panitia
    1.1 Kegiatan Pemilihan Ketua Panitia dan Wakil Panitia
    1.2 Kegiatan Pemilihan Seksi-seksi Panitia
    1.3 Jadwal Rapat Panitia
    1.4 Penyusunan Anggaran
    1.5 Penyusunan Acara
    1.5.1 Penyusunan Acara utama
    1.5.2 Penyusunan Acara untuk penutup
    1.6 Acara Penutupan
     2.  Kegiatan Pembukaan Acara
   2.1 Sambutan dan Doa dari panitia
   2.2 Pertandingan Eksebisi
     3.  Kegiatan Futsal
   3.1 Kegiatan Futsal
   3.1.1 Babak Penyisihan
   3.1.2 Babak perempat final
   3.1.3 Babak Semifinal
   3.1.4 Perebutan Juara 3-4
   3.1.5 Final
   
     4.   Kegiatan Penutup
    
   4.1 Kata Sambutan
   4.1.1 Kata Sambutan Ketua Panitia
   4.2 Pembagian Hadiah
   4.3 Hiburan
   4.3.1 Sexy Dancer
   4.3.2 Band
   4.4  Ucapan Terimakasih dan Kalimat Penutup oleh Ketua Panitia