Kamis, 08 Desember 2011

Profil Singkat Koperasi Artha Jaya (KSP)

                                                      KOPERASI ARTHA JAYA




Identitas Usaha :

Nama : Koperasi Artha Jaya
Alamat : Jl. Akses UI No 89 Cimanggis Depok
Anggota : 331 orang
Bidang Usaha : Koperasi Simpan Pinjam (KSP)
NPWP : 02.312.873.8.017.000

Berdiri pada tanggal 29 Juni tahun 2000 dengan no Badan Hukum No.31/BH/MENEG/I/VI/2000 dan di tahun 2003 aktif dengan melakukan akta perubahan dengan no : No.40/PAD/MENEG/I/III/2003

Visi :

  • Menjadi KSP yang dapat dipercaya
  • Menjadikan Koperasi sebagai sistem Ekonomi yang kuat

Misi :

  • Menggali dan menghimpun dana dari anggota
  • Menyalurkan dana dalam bentuk pinjaman
  • Menyelenggarakan pembinaan serta pendidikan


Struktur Anggota

Pengawas :

  • Ketua : Dedi Haryono
  • Anggota : Ibnu Haskoro

Pengurus :

  • Ketua : Teguh Prajitno
  • Sekretaris : Susanto
  • Bedahara : Okti Mulandari


Kelembagaan
Rapat anggota dilaksanakan 1 (satu) kali dalam setahun.
  • RAT 2003 tanggal 8 mei 2004
  • RAT 2005 tanggal 13 mei 2006
  • RAT 2006 tanggal 11 februari 2007
  • RAT 2007 tanggal 17 februari 2008
  • RAT 2008 tanggal 21 Juni 2009
  • RAT 2009 tanggal14 Maret 2010
  • RAT 2010 tanggal 27 Maret 2011


Anggota dan Pelayanan
Yang bersyarat menjadi anggota
  • PNS
  • Dosen
  • Guru
  • Mahasiswa
  • Berdomisili di wilayah Depok
  • Memiliki usaha
  • Memiliki tindakan penuh terhadap hukum atau sudah dewasa
  • Bersedia membayar simpanan pokok sebesar Rp 100.000 (seratus ribu rupiah)
  • Membayar simpanan wajib sebesar Rp 20.000 (dua puluh ribu rupiah). Simpanan wajib tidak boleh diambil kecuali anggota keluar dari koperasi.
  • Membayar simpanan sukarela sesuai dengan kemampuan dan dapat diambil kapan saja


Pelayanan : Investasi pada bagian fotokopi Koperasi sebesar Rp.20.000.000,00 dan pada akhir tahun investasi
bertambah menjadi Rp.28.271.000,00
Syarat-syarat pengajuan pinjaman
  • Berstatus anggota atau calon anggota
  • Mengisi formulir pinjaman
  • Menyerahkan Foto Copy KTP suami istri apabila sudah menikah
  • Menyerahkan Foto Copy KK,Rekening listrik,Slip gaji dan Agunan

Prosedur pencairan dana pinjaman melalui beberapa tahap antara lain : mengisi formulir dan menyerahkan persyaratan pengajuan pinjaman apabila data telah disetujui pengaju akan di dan dana pinjaman akan cair dalam waktu satu minggu setelah dilakukan survei.
Besar dana pinjaman yang dapat dipinjam sebesar Rp 500.000 – Rp 10.000.000. pengaju dapat meminjam dana lebih dari batas maksimal yang telah di tetapkan oleh koperasi apabila pengaju memiliki kebutuhan yang lebih besar akan tetapi di sesuaikan dengan kemampuan untuk pengembalian dana. Waktu pengembalian dana pinjaman minimal 6 bulan sampai maksimal 2 tahun.
Pemanfaatan dana pinjaman di salurkan bebas oleh pengguna namun sebagian besar pengaju menggunakan dana tersebut untuk kebutuhan pendidikan,usaha dll.
Jasa yang diberikan :
a. Untuk calon anggota 2,5 %/bulan
b. Untuk anggota 2 %/bulan
Calon dinyatakan telah menjadi anggota :
- Setelah 2 atau 3 kali pinjaman dengan kriteria lancar
- Simpanan pokok telah mengendap selama 1 tahun



Perkembangan Anggota

Tahun
Anggota Penuh
Presentase
2010
331
28.00%
2009
258
11.00%
2008
233
16.00%
2007
201
29.00%
2006
156
132.00%
2005
67
-

    • Sebagian data di atas didapat berdasarkan wawancara terhadap pihak Koperasi Artha Jaya dan sebagaian lainnya didapat dari http://anggryanisekar.wordpress.com yang juga mengulas topik serupa.