Waspadai Defisit Neraca Perdagangan
Neraca perdagangan Indonesia dilaporkan mendapatkan tekanan serius. Meskipun masih tercatat surplus, tren pertumbuhan impor lebih besar dibandingkan dengan tren pertumbuhan ekspor sehingga memaksa pemerintah perlu mempersiapkan beberapa langkah antisipatif.
“Neraca perdagangan memang masih surplus, tetapi trend impor masih lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan ekspor. Untuk itu kami siapkan beberapa perangkat kebijakan,” ujar Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati saat memaparkan perkembangan ekonomi makro dan realisasi APBN Triwulan I 2011 di Jakarta, Kamis (14/4/2011).
Total ekspor Indonesia sepanjang Februari 2011 tercatat sebesar 14,4 miliar dollar AS atau tumbuh 27,4 persen dibandingkan dengan tahun lalu. Sementara itu, total impor Indonesia di Februari 2011 mencapai 11,9 miliar dollar AS atau tumbuh 29,3 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2010.
Menurut Anny, impor dari China bertumbuh signifikan dibandingkan dengan realisasi ekspor Indonesia ke China. Sepanjang 2000-2007 ekspor-impor Indonesia dengan China tercatat relatif masih tumbuh seimbang. Namun, sejak 2007 impor dari China pertumbuhannya lebih cepat sehingga terjadi defisit.
Berdasarkan data yang ada di China, defisit perdagangan di pihak Indonesia sebesar 2,8 miliar dollar AS. Namun, catatan pihak Indonesia, defisit yang dialami justru lebih besar menjadi sekitar 5 miliar-7 miliar dollar AS. Selama Januari 2011 saja, defisit mencapai 0,66 miliar dollar AS, meningkat 0,26 miliar dollar AS jika dibandingkan dengan Januari 2010.
Meskipun impor dari China terus meningkat, Anny mengatakan, sebagian besar impor dari China belum menggunakan fasilitas ACFTA dan tetap mengunakan jalur MFN (jalur bea masuk normal). Artinya serbuan impor dari China bisa jauh lebih besar jika China mengoptimalkan fasilitas bea masuk dalam ACFTA.
“Namun, Ditjen Bea Cukai memiliki sistem peringatan dini yang akan mencatat semua impor dari China,” ujarnya.
Karena itu, Anny menekankan perlunya perangkat kebijakan perdagangan dalam rangka mitigasi tekanan impor dari China. “Beberapa yang kami lakukan antara lain pengetatan bea masuk antidumping, counterveiling duties (bea masuk imbalan), bea masuk tindakan pengamanan (safeguard) atau penerapan strategi kebijakan nontarrif barriers,” katanya.
Sumber : Kompas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar