Selasa, 03 Mei 2011

Hubungan Bilateral dan Multirateral

Hubungan Bilateral & Multirateral Indonesia
1. Pengertian Hubungan Bilateral
Hubungan bilateral yaitu bentuk hubungan kerjasama (diplomatis) antara satu Negara (NKRI) dengan Negara atau blok Negara lainnya, yang mana Negara-negara sahabat tersebut berada di benua yang berbeda. Misalnya kerjasama bilateral antara Indonesia dengan Negara-negara eropa (Belanda, Jerman, Perancis, dst), Amerika, Vatikan dan lainnya.
Hal tersebut mengacu kepada tujuan kepentingan nasional yang tertuang dalam Perpres No. 27/2005 mengenai Tiga Agenda Pembangunan Nasional guna mewujudkan masyarakat aman dan damai, adil dan demokratis, serta sejahtera. Hubungan tersebutdijalankan dalam kerangka politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif berdasarkan prinsip-prinsip saling menghormati (mutual respect) dan hubungan yang saling menguntungkan (mutually beneficial relationship) baik melalui pendekatan secara kelompok maupun bilateral (group and bilateral approach).
Pola hubungan tersebut dapat kita lihat pada implementasi hubungan antara Indonesia dengan Negara-negara Eropa Barat. Negara-negara Erbar (Eropa Barat) secara umum memiliki arti penting bagi Indonesia mengingat bahwa Erbar merupakan salah satu kekuatan utama politik dan ekonomi dunia saat ini. Dukungan Erbar terhadap integritas wilayah NKRI merupakan salah satu sasaran Polugri Indonesia akhir-akhir ini. Di bidang ekonomi, Erbar merupakan pasar ekspor dan sumber impor utama bagi Indonesia. Erbar juga merupakan sumber utama investasi asing di Indonesia, khususnya di bidang pertambangan dan industri kimia. Di samping itu, dengan kemampuan di bidang IPTEK dan pendidikan yang sangat advanced, Indonesia berkepentingan untuk memanfaatkan keunggulan-keunggulan tersebut dalam kerja samanya dengan Erbar.
Hubungan bilateral RI – Erbar selalu diupayakan peningkatannya dari waktu ke waktu melalui strategi Diplomasi Total, yang diwujudkan antara lain melalui (a) penyelenggaraan Forum Konsultasi Bilateral (FKB) dan Joint/Mixed Commission (baik dengan UE maupun negara-negara individu Erbar), (b) promosi perdagangan, investasi, dan pariwisata, dan (c) pemeliharaan kontak sosial-budaya melalui pertukaran misi-misi kebudayaan secara timbal-balik. Hubungan bilateral RI – Erbar dewasa ini diprioritaskan untuk bidang-bidang kerja sama yang terkait dengan penanganan isu-isu terorisme internasional, demokrasi, good governance, dan lingkungan hidup.
2. Pengertian Hubungan Multirateral
Hubungan Multirateral yaitu hubungan Diplomatis antara Indonesia dengan Negara-negara lainnya di dunia. Contohnya yaitu bentuk kerjasama Indonesia dengan Negara-negara anggota PBB misalnya dalam organisasi IMF, WTO, WHO dst.
Implementasinya dapat kita lihat misalnya dalam keanggotaan Indonesia pada World Trade Organization (WTO).
• Latar Belakang/Sejarah Organisasi
WTO secara resmi berdiri pada tanggal 1 Januari 1995. Namun demikian sistem perdagangan multilateral telah ada sejak tahun 1948 pada saat terbentuknya General Agreement on Tariffs and Trade (GATT – Persetujuan Umum mengenai Tarif dan Perdagangan) yang memuat aturan-aturan sistem perdagangan multilateral. Sejak tahun 1948-1994 GATT memuat peraturan-peraturan mengenai perdagangan dunia yang menghasilkan pertumbuhan perdagangan internasional tertinggi. Namun GATT sebagai sebuah organisasi beserta peraturannya masih bersifat sementara hingga kemudian digantikan oleh WTO. Meskipun GATT sebagai organisasi sudah tidak ada lagi, Persetujuan GATT 1947 dan versi barunya yang dikenal dengan GATT 1994 masih berlaku dan merupakan bagian dari seluruh persetujuan yang ada di WTO.
Sejak masih berbentuk GATT hingga menjadi WTO, peraturan-peraturan perdagangan dibentuk melalui serangkaian putaran perundingan. Putaran terakhir dan terbesar adalah Putaran Uruguay yang berlangsung dari 1986 hingga 1994 dan akhirnya menghasilkan pembentukan WTO. Kini putaran perundingan WTO telah sampai pada Putaran Doha yang berawal dari Konferensi Tingkat Menteri (KTM) IV di Doha, Qatar, tahun 2001. Hingga kini WTO telah menyelenggarakan enam kali KTM yaitu di Singapura (1996), Jenewa (1998), Seattle (1999), Doha (2001), CancĂșn (2003) dan Hong Kong (2005). KTM Doha sendiri menghasilkan Program Kerja Doha/ Doha Development Agenda (DDA), yang menekankan pentingnya dimensi pembangunan dalam perundingan perdagangan dan prinsip Perlakuan Khusus dan Berbeda(Special and Differential Treatment – SDT) bagi negara-negara berkembang. Isu-isu pembangunan dalam DDA antara lain adalah TRIPs (Trade Related Intellectual Property Rights) and Public Health, penghapusan subsidi ekspor negara maju atas produk pertanian dan kapas, fleksibilitas yang lebih luas bagi negara berkembang dalam sektor jasa, pemberian akses bebas bea dan quota bagi produk-produk Least Developed Countries (LDCs) di pasar negara maju, Aid for Trade, serta penerapan prinsip SDT bagi negara berkembang dalam semua aspek negosiasi maupun hasil-hasilnya.

Bursa Valuta Asing

Valuta  Asing Sebagai Alat Pembayaran

Bursa valuta asing foreign exchange market, forex) atau disingkat valas merupakan suatu jenis perdagangan atau transaksi yang memperdagangkan mata uang suatu negara terhadap mata uang negara lainnya (pasangan mata uang/pair) yang melibatkan pasar-pasar uang utama di dunia bursa selama 24 jam secara berkesinambungan.
Pergerakan pasar valuta asing berputar mulai dari pasar Selandia Baru dan Australia yang berlangsung pukul 05.00–14.00 WIB, terus ke pasar Asia yaitu Jepang, Singapura, dan Hongkong yang berlangsung pukul 07.00–16.00 WIB, ke pasar Eropa yaitu Jerman dan Inggris yang berlangsung pukul 13.00–22.00 WIB, sampai ke pasar Amerika Serikat yang berlangsung pukul 20.30–10.30 WIB. Dalam perkembangan sejarahnya, bank sentral milik negara-negara dengan cadangan mata uang asing yang terbesar sekalipun dapat dikalahkan oleh kekuatan pasar valuta asing yang bebas.
Menurut survei BIS (Bank International for Settlement, bank sentral dunia), yang dilakukan pada akhir tahun 2004, nilai transaksi pasar valuta asing mencapai lebih dari USD$1,4 triliun per harinya.
Mengingat tingkat likuiditas dan percepatan pergerakan harga yang tinggi tersebut, valuta asing juga telah menjadi alternatif yang paling populer karena ROI (return on investment atau tingkat pengembalian investasi) serta laba yang akan didapat bisa melebihi rata-rata perdagangan pada umumnya. Akibat pergerakan yang cepat tersebut, maka pasar valuta asing juga memiliki risiko yang tinggi.

Kapitalisasi dan likuiditas pasar
Pasar valuta asing adalah suatu pasar yang unik karena:
  • volume perdagangannya
  • likuiditas pasar yang teramat besar
  • banyaknya serta variasi dari pedagang di pasar valuta asing
  • geografis penyebarannya
  • jangka waktu perdagangannya yang 24 jam sehari (kecuali akhir pekan)
  • aneka ragam faktor yang memengaruhi nilai tukar mata uang

Menurut BIS, rata-rata perputaran pasar valuta asing dunia per hari diestimasikan bernilai $3,21 trilliun, yang terbagi atas:
  • $1005 milliar di transaksi spot
  • $362 milliar di pasar kontrak serah(forward contract)
  • $1714 milliar di pasar swap
  • $129 milliar diestimasikan sebagai selisih pelaporan
Sebagai tambahan di luar perputaran “tradisional” ini, sebesar $2,1 trilliun diperdagangkan di pasar derivatif.
Kontrak berjangka valuta asing yang diperkenalkan pada tahun 1972 pada Chicago Mercantile Exchange tumbuh secara cepat dalam beberapa tahun belakangan ini tetapi volumenya masih hanya sebesar 7% dari total volume perdagangan pasar valuta asing.[1]
Menurut data International Financial Services,London (IFSL), secara keseluruhan perputaran harian pasar tradisional valuta asing rata-rata mencapai total nilai 2,7 billiun US dollar pada April 2006. Estimasi tersebut berdasarkan data tengah tahun dari Komite Bursa Valuta Asing (Foreign Exchange Committee) di London, New York, Tokyo and Singapura [2]
Pada perdagangan valuta asing secara langsung (OTC, pialang dan pedagang melakukan negosiasi secara langsung tanpa melalui bursa atau kliring. Pusat perdagangan terbesar secara geografis berada di London, Inggris, dimana menurut data IFSL diperkirakan telah meningkat kontribusinya dari 31,3% pada April 2004 menjadi 32,4% pada April 2006
Karakteristik perdagangan valuta asing
Tidak ada suatu keseragaman dalam pasar valuta asing. Dengan adanya transaksi diluar bursa perdagangan (over the counter)[3] sebagai pasar tradisional dari perdagangan valuta asing, banyak sekali pasar valuta asing yang saling berhubungan satu sama lainnya dimana mata uang yang berbeda diperdagangkan, sehingga secara tidak langsung artinya bahwa “tidak ada kurs tunggal mata uang dollar melainkan kurs yang berbeda-beda tergantung pada bank mana atau pelaku pasar mana yang bertransaksi”. Namun dalam prakteknya perbedaan tersebut seringkali sangat tipis.
6 Peringkat Teratas Mata Uang Yang Diperdagangkan
Peringkat
Mata uang
Simbol
1
$
2
3
Japanese yen
¥
4
£
5
-
6
$
Pusat perdagangan utama adalah di London, New York, Tokyo dan Singapura namun bank-bank diseluruh dunia menjadi pesertanya. Perdagangan valuta asing terjadi sepanjang hari. Apabila pasar Asia berakhir maka pasar Eropa mulai dibuka dan pada saat pasar Eropa berakhir maka pasar Amerika dimulai dan kembali lagi ke pasar Asia, terkecuali di akhir pekan.
Sangat sedikit atau bahkan tidak ada “perdagangan orang dalam” atau informasi “orang dalam” (Insider trading) [4] yang terjadi dalam pasar valuta asing. Fluktuasi kurs nilai tukar mata uang biasanya disebabkan oleh gejolak aktual moneter sebagaimana juga halnya dengan ekspektasi pasar terhadap gejolak moneter yang disebabkan oleh perubahan dalam pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB/GDP), inflasi, suku bunga, rancangan anggaran dan defisit perdagangan atau surplus perdagangan, penggabungan dan akuisisi serta kondisi makro ekonomi lainnya. Berita utama selalu dipublikasikan untuk umum, sehingga banyak orang dapat mengakses berita tersebut pada saat yang bersamaan. Namun bank yang besar memiliki nilai lebih yang penting yaitu mereka dapat melihat arus pergerakan “pesanan” mata uang dari nasabahnya.
Mata uang diperdagangkan satu sama lainnya dan setiap pasangan mata uang merupakan suatu produk tersendiri seperti misalnya EUR/USD, USD/JPY, GBP/USD dan lain-lain. Faktor pada salah satu mata uang misalnya USD akan memengaruhi nilai pasar pada USD/JPY dan GBP/USD, ini adalah merupakan korelasi antara USD/JPY dan GBP/USD.
Pada pasar spot, menurut penelitian yang dilakukan oleh Bank for Internasional Settlement (BIS)[5] , produk yang paling sering diperdagangkan adalah
  • EUR/USD – 28 %
  • USD/JPY – 18 %
  • GBP/USD (also called sterling or cable) – 14 %
dan mata uang US dollar “terlibat” dalam 89% dari transaksi yang dilakukan, kemudian diikuti oleh mata uang Euro (37%), Yen (20%) dan Pound Sterling (17%).
Walaupun perdagangan dalam mata uang Euro meningkat secara cepat sejak mata uang tersebut diterbitkan pada January 1999 1999, US dollar masih mendominasi pasar valuta asing. Sebagai contoh misalnya dalam perdagangan antara Euro dan mata uang non Eropa (XXX), biasanya selalu melibatkan dua jenis perdagangan yaitu EUR/USD dan USD/XXX, pengecualiannya hanya pada perdagangan EUR/JPY yang merupakan pasangan mata uang yang secara tetap diperdagangkan di pasar spot antar bank.
Proses transaksi
Di bursa valas (valuta asing) ini orang dapat membeli ataupun menjual mata uang yang diperdagangkan. Secara obyektif adalah untuk mendapatkan profit atau keuntungan dari posisi transaksi yang anda lakukan. Di Bursa valas dikenal istilah Lot dan Pip. 1 Lot nilainya adalah $1000 dan 1 pip nilainya adalah $10. Sedangkan nilai dolar di bursa valas berbeda dengan nilai dolar yang kita kenal di bank-bank. Nilai dolar di bursa valas sangat bervariasi, 6000/8000 dan 10.000 rupiah.
Transaksi dua arah
Transaksi di valuta asing dapat dilakukan dengan cara dua arah dalam mengambil keuntungannya. Seseorang dapat membeli dahulu (open buy), lalu ditutup dengan menjual (sell) ataupun sebaliknya, melakukan penjualan dahulu, lalu ditutup dengan membeli.
Pemain pasar valuta asing
Sumber: Survei oleh Euromoney FX [6]
10 Pedagang Valuta Terbesar
% dari volume keseluruhan, Mei 2006
Peringkat
Nama
 % dari volume
1
19.26
2
11.86
3
10.39
4
6.61
5
6.43
6
5.25
7
5.04
8
3.97
9
3.89
10
3.68
Tidak seperti halnya pada bursa saham dimana para anggota bursa memiliki akses yang sama terhadap harga saham, pasar valuta asing terbagi atas beberapa tingkatan akses.
Pada akses tingkat tertinggi adalah pasar uang antar bank (PUAB) yang terdiri dari perusahaan-perusahaan bank investasi besar.Pada PUAB, selisih antara harga penawaran/harga jual (ask) dan harga permintaan/harga beli (bid) adalah sangat tipis sekali bahkan biasanya tidak ada , dan harga ini hanya berlaku untuk kalangan mereka sendiri yang tidak diketahui oleh pemain valuta asing diluar kelompok mereka.
Pada akses tingkat dibawahnya, rentang selisih antara harga jual dan harga beli menjadi besar tergantung dari volume transaksi.
Apabila seorang trader[7] dapat menjamin terlaksananya transaksi valuta asing dalam jumlah besar maka mereka dapat meminta agar selisih nilai jual dan beli diperkecil yang disebut better spread ( selisih tipis antara harga jual dan beli).
Level akses terhadap pasar valuta asing adalah sangat ditentukan oleh ukuran transaksi valuta yang dilakukan.
Bank-bank peringkat atas menguasai “pasar uang antar bank (PUAB)” hingga 53% dari seluruh nilai transaksi. Dan setelah bank-bank peringkat atas tersebut maka peringkat selanjutnya adalah bank-bank investasi kecil lalu perusahaan-perusahaan multi nasional besar ( yang membutuhkan lindung nilai atas risiko transaksi serta membayar para pegawainya diberbagai negara), hedge fund besar [8], dan juga para pedagang eceran yang menjadi penentu pasar valuta asing.
Menurut Galati dan Melvin [9] , dana pensiun, perusahaan asuransi, reksadana dan investor institusi adalah merupakan pemain yang memiliki peran besar dalam pasar keuangan secara umum dan khususnya pasar valuta asing sejak dekade 2000an.
Bank
Pasar uang antar bank (PUAB) memenuhi kebutuhan mayoritas dari perputaran uang di dunia usaha serta kebutuhan dari transaksi para spekulan setiap harinya yang dapat mencapai nilai triliunan dollar. Beberapa transaksi dilaksanakan untuk dan atas nama nasabahnya, tetapi sebagian besar adalah untuk kepentingan pemilik bank ataupun untuk kepentingan bank itu sendiri.
Hingga saat ini, pialang valuta asing adalah merupakan pelaku perputaran valuta dalam jumlah yang besar, memfasilitasi perdagangan PUAB dan mempertemukan penjual dan pembeli untuk “upah”(fee) yang kecil. Namun saat ini banyak bisnis valuta asing ini yang beralih kepada suatu sistem elektronis yang lebih efisien seperti misalnya EBS (sekarang dimiliki oleh ICAP), Reuters Dealing 3000 Matching (D2), the Chicago Mercantile Exchange, Bloomberg dan TradeBook(R)
Dunia usaha
Salah satu pemeran pasar valuta asing ini adalah adanya kebutuhan dari aktivitas perusahaan dalam melakukan pembayaran harga barang ataupun jasa dalam mata valuta asing. Kebutuhan mata valuta asing dari suatu perusahaan seringkali hanya kecil nilainya dibandingkan dengan kebutuhan dari bank dan spekulan dan perdagangan valuta asing yang dilakukannya seringkali hanya membawa dampak yang kecil sekali bagi nilai pasaran kurs mata uang. Meskipun demikian arus perdagangan valuta asing dari perusahaan-perusahaan ini dalam jangka panjangnya merupakan faktor yang penting bagi arah nilai tukar suatu mata uang. Transaksi beberapa perusahaan multinasional dapat membawa akibat yang tidak terduga sewaktu mereka menutup posisi (posisi jual ataupun beli) yang amat besar sekali dimana transaksi ini tidak diketahui secara luas oleh para pemain pasar.
Bank sentral
Bank sentral suatu negara memegang peran yang amat penting dalam pasar valuta asing. Bank sentral ini senantiasa berupaya untuk mengendalikan suplai uang, inflasi, dan ataupun suku bunga bahkan seringkali mereka memiliki suatu target baik resmi maupun tidak resmi terhadap nilai tukar mata uang negaranya. Seringkali bank sentral ini menggunakan cadangan devisanya untuk menstabilkan pasar.
Dengan ekspektasi pasar ataupun isu tentang intervensi yang dilakukan oleh bank sentral belaka telah cukup untuk menstabilkan kurs mata uang setempat, tetapi intervensi yang agresif dilakukan beberapa kali dalam setiap tahunnya pada suatu negara yang kurs mata uangnya bergejolak.
Berbagai sumber dana yang ada di pasaran valuta asing apabila disatukan dapat dengan mudah “mempermainkan” bank sentral (menarik atau menjual mata uang dalam jumlah yang sangat besar sekali sehingga bank sentral tidak mampu lagi melakukan intervensi) dimana skenario ini nampak pada tahun 1992-1993 dimana mekanisme nilai tukar Eropa ( European Exchange Rate Mechanism – ERM[10])mengalami kejatuhan serta beberapa kali jatuhnya nilai tukar mata uang di Asia Tenggara.
Perusahaan manajemen investasi
Perusahaan manajemen investasi (yang mana biasanya adalah merupakan pengelola banyak sekali akun atas nama nasabahnya seperti misalnya dana pensiun dan dana sumbangan yayasan) yang bertransaksi di pasar valuta asing untuk kebutuhan mata uang asing guna melakukan transaksi pembelian saham di luar negeri. Transaksi valuta asing bagi mereka adalah bukan merupakan tujuan investasi utamanya sehingga transaksi yang dilakukannya bukan dengan tujuan spekulasi ataupun dengan tujuan memperoleh keuntungan sebesar-besarnya.
Hedge funds
Hedge funds [11] [12] ( sebuah perusahaan investasi yang menjalankan kegiatan usaha transaksi spekulatif untuk mendapatkan keuntungan ) seperti misalnya George Soros[13] yang reputasinya naik disebabkan oleh kegiatan spekulasi mata uang yang dilakukannya secara agresif sejak tahun 1990. Ia mengelola dana triliunan US dollar dan masih bisa meminjam lagi triliunan US dollar dan oleh karenanya mampu membuat intervensi yang dilakukan oleh bank sentral suatu negara untuk menjaga nilai tukar mata uangnya menjadi tidak berdaya apabila fundamental ekonomi tergantung pada “belas kasihan” hedge funds.
Pialang valuta asing
Pialang valuta asing adalah adalah perusahaan yang didirikan khusus untuk melakukan kegiatan jasa perantara bagi kepentingan nasabahnya di bidang pasar uang dengan memperoleh imbalan atas jasanya.[14] Menurut CNN, sebuah pialang valuta asing memiliki volume transaksi antara 25 hingga 50 triliun US dollar perharinya atau sekitar 2% dari keseluruhan nilai transaksi pasar valuta asing dan sebagaimana dilaporkan oleh situs Komisi Perdagangan Berjangka (Commodity Futures Trading Commission – CFTC) [15] bahwa investor pemula dengan mudah dapat menjadi sasaran penipuan dalam perdagangan valuta asing
Sumber : Wikipedia

Perdagangan Indonesia Defisit

 Waspadai Defisit Neraca Perdagangan
Neraca perdagangan Indonesia dilaporkan mendapatkan tekanan serius. Meskipun masih tercatat surplus, tren pertumbuhan impor lebih besar dibandingkan dengan tren pertumbuhan ekspor sehingga memaksa pemerintah perlu mempersiapkan beberapa langkah antisipatif.
“Neraca perdagangan memang masih surplus, tetapi trend impor masih lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan ekspor. Untuk itu kami siapkan beberapa perangkat kebijakan,” ujar Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati saat memaparkan perkembangan ekonomi makro dan realisasi APBN Triwulan I 2011 di Jakarta, Kamis (14/4/2011).
Total ekspor Indonesia sepanjang Februari 2011 tercatat sebesar 14,4 miliar dollar AS atau tumbuh 27,4 persen dibandingkan dengan tahun lalu. Sementara itu, total impor Indonesia di Februari 2011 mencapai 11,9 miliar dollar AS atau tumbuh 29,3 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2010.
Menurut Anny, impor dari China bertumbuh signifikan dibandingkan dengan realisasi ekspor Indonesia ke China. Sepanjang 2000-2007 ekspor-impor Indonesia dengan China tercatat relatif masih tumbuh seimbang. Namun, sejak 2007 impor dari China pertumbuhannya lebih cepat sehingga terjadi defisit.
Berdasarkan data yang ada di China, defisit perdagangan di pihak Indonesia sebesar 2,8 miliar dollar AS. Namun, catatan pihak Indonesia, defisit yang dialami justru lebih besar menjadi sekitar 5 miliar-7 miliar dollar AS. Selama Januari 2011 saja, defisit mencapai 0,66 miliar dollar AS, meningkat 0,26 miliar dollar AS jika dibandingkan dengan Januari 2010.
Meskipun impor dari China terus meningkat, Anny mengatakan, sebagian besar impor dari China belum menggunakan fasilitas ACFTA dan tetap mengunakan jalur MFN (jalur bea masuk normal). Artinya serbuan impor dari China bisa jauh lebih besar jika China mengoptimalkan fasilitas bea masuk dalam ACFTA.

“Namun, Ditjen Bea Cukai memiliki sistem peringatan dini yang akan mencatat semua impor dari China,” ujarnya.
Karena itu, Anny menekankan perlunya perangkat kebijakan perdagangan dalam rangka mitigasi tekanan impor dari China. “Beberapa yang kami lakukan antara lain pengetatan bea masuk antidumping, counterveiling duties (bea masuk imbalan), bea masuk tindakan pengamanan (safeguard) atau penerapan strategi kebijakan nontarrif barriers,” katanya.
Sumber : Kompas