Senin, 02 Januari 2012

Tugas dan Tanggung Jawab Pengurus Koperasi

Setiap organisasi pasti mempunyai pengurus yang akan mengurus segala sesuatu operasionalnya guna memajukan organisasi tersebut.
Tidak terkecuali dengan koperasi yang membutuhkan pengurus dalam melaksanakan operasional yang ada.




Pengurus koperasi dipilih dari dan oleh anggota dalam rapat anggota.
Namun, tidak selamanya para pengurus tersebut mempunyai kemampuan dan keahlian dalam bidang yang ditunjuk, maka ada kemungkinan penunjukan pengurus dipilih bukan dari anggota koperasi tersebut agar kinerja pengurus diharapkan sesuai dan lebih maksimal.




Pengurus koperasi antara lain:




1. Pengurus Harian
     a. Ketua
     Tugas dan tanggung jawabnya antara lain:


mengendalikan seluruh kegiatan koperasi
memimpin dan mengontrol jalannya aktivitas koperasi
menandatangani surat penting
mengambil keputusan atas hal-hal yang dianggap penting
   
     b. Sekretaris
     Tugas dan tanggung jawabnya antara lain:
membantu ketua dalam pelaksanaan kerja
menyelenggarakan kegiatan surat menyurat dan ketatausahaan koperasi
membuat pendataan koperasi
   
     c. Bendahara
     Tugas dan tanggung jawabnya antara lain:
merencanakan anggaran belanja dan pendapatan koperasi
memelihara semua harta kekayaan koperasi
melakukan cash opname yang ada di kasir


2. Pengurus Lengkap
     a. Humas
     Tugas dan tanggung jawabnya antara lain:
menyusun strategi dan kebijakan pengelolaan SDM di koperasi
mengkoordinasi dan mengontrol penyusunan dan pelaksanaan program pelatihan dan pengembangan untuk memastikan tercapainya target tingkat kemampuan setiap karyawan
menyusun sistem manajemen kinerja, serta mengkoordinasikan dan mengontrol pelaksanaan siklus manajemen kinerja.


     b. Administrasi
     Tugas dan tanggung jawabnya antara lain:
mengatur surat menyurat yang ada dalam koperasi
mempersiapkan rapat-rapat di koperasi
menjadwalkan kegiatan-kegiatan yang dilakukan koperasi


     c. Akuntan
     Tugas dan tanggung jawabnya antara lain:
bertangguung jawab dalam pencatatan penerimaan kas dan pengeluaran kas
bertanggung jawab atas rekonsiliasi bank


     d. Kasir
     Tugas dan tanggung jawabnya antara lain:
bertanggung jawab atas dana kas kecil
bertanggung jawab atas keluar masuknya uang
bertanggung jawab membuat laporan harian


Sumber : http://www.anneahira.com/pengurus-koperasi.htm

Tidak ada komentar:

Posting Komentar