Senin, 02 Januari 2012

Pola Manajemen Koperasi


Perbedaan manajemen koperasi dengan manajemen umum terletak pada unsur-unsur manajemen koperasi.
Unsur-unsur manajemen koperasi yaitu, rapat anggota, pengurus, dan pengawas.
Bagian-bagian dari koperasi mempunyai tugas masing-masing.
Misalnya, rapat anggota bertugas untuk menetapkan anggaran dasar, membuat kebijaksanaan umum, mengangkat dan memberhentikan pengurus dan pengawas.
Pengurus koperasi bertugas memimpin koperasi dan usaha koperasi.
Pengawas bertugas mengawasi jalannya koperasi.




Berikut ini adalah beberapa pola manajemen koperasi.




Perencanaan
Perencanaan merupakan sebuah proses dasar manajemen.
Dalam perencanaan, manajer memutuskan hal-hal yang harus dilakukan.
Setiap organisasi membutuhkan perencanaan, baik organisasi kecil maupun besar.
Hanya pada pelaksanaannya dibutuhkan penyesuaian mengingat bentuk, tujuan, dan luas organisasi yang bersangkutan.




Pengorganisasian
Pengorganisasian adalah suatu proses untuk merancang struktur formal, mengelompokan, dan mengatur seta membagi tugas atau pekerjaan di antara anggota organisasi.
Hal ini dilakukan agar tujuan organisasi bisa dicapai secara efisien.
Pelaksanaan pengorganisasian akan mencerminkan sturktur organisasi yang mencakup beberapa aspek penting, seperti pembagian kerja, departementasi, bagan organisasi, rantai dan kesatuan perintah, tingkat hierarki manajemen, dan saluran komunikasi.




Pengarahan
Pengarahan merupakan fungsi manajemen yang terpenting karena masing-masing orang yang bekerja dalam suatu organisasi memiliki kepentingan yang berbeda.
Agar kepentingan yang berbeda tersebut tidak saling berbenturan, pimpinan perusahaan harus dapat mengarahkannya supaya tujuan perusahaan tercapai.




Pengawasan
Pengawasan merupakan usaha sistematik untuk membuat segala kegiatan perusahaan sesuai dengan rencana.
Proses pengawasan bisa dilakukan melalui beberapa tahap, yaitu menetapkan standar, membandingkan kegiatan yang dilaksanakan dengan standar yang telah ditetapkan, mengukur penyimpangan yang terjadi, dan mengambil tindakan evaluasi jika diperlukan.
Setiap perusahaan melakukan pengawasan dengan tujuan agar pelaksanaan kegiatan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.












Sumber: http://www.anneahira.com/manajemen-koperasi.htm

Tidak ada komentar:

Posting Komentar