Tiga Hambatan Investasi di Indonesia
Lambatnya pembangunan di Indonesia akibat masih adanya hambatan bagi para investor untuk masuk ke Indonesia.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Gita Wirjawan mengindikasikan ada tiga hambatan yang selama ini menghalangi niat investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Tiga hal tersebut adalah regulasi, proses dan peran pemerintah
“Hambatannya adalah yang pertama regulasi, terus prosesnya, kemudian peran pemerintah,” ungkapnya pada acara buka puasa bersama seluruh pegawai BKPM di Gedung Kantor BKPM, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Rabu (25/8/2010) malam.
Dalam hal regulasi menurut Gita, yang paling sulit adalah pembebasan lahan. Dia memberi contoh proyek tol yang akan dibangun. “Orang sudah dapat konsesi tol 15-20 tahun, tapi tidak bisa terselesaikan. Seperti lingkaran setan,” jelasnya.
Yang kedua, Gita menyoroti tentang permasalahan proses yang harus dilalui para investor sangatlah sulit. Dia mencontohkan, bila ada investor yang tertarik untuk berinvestasi dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia, tapi investor tersebut tidak tahu harus datang kemana, apakah ke Bappenas, Kementerian Pekerjaan Umum, kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan atau ke lembaga yang terkait lainnya.
Terlebih lagi kalau mereka berinvestasi di daerah, proses perizinannya sangat berbelit, apakah kepada Gubernur, Bupati atau Camat. Untuk itu, Gita menegaskan jika hal ini perlu penyederhanaan.
Selanjutnya, hambatan ketiga adalah mengenai peran pemerintah dalam setiap proyek yang dijalankan pihak swasta. Dalam setiap proyek yang akan dibangun, peran pemerintah sangatlah kurang, hal ini menyebabkan proyek tersebut tidak berjalan atau terkesan maju-mundur.
Gita mengambil contoh proyek pembangunan rel kereta dari Manggarai ke Bandara Soekarno-Hatta. Proyek ini sebenarnya dikualifikasi, dan sudah tender.
Namun sampai saat ini belum jalan, pemerintah juga belum bisa memberi jaminan. Hal ini dikarenakan pemerintah kurang tegas dalam menjalankannya. Karena itulah proyek ini terkesan maju-mundur.
“Saya percaya dengan diskusi yang sudah dilakukan dalam dua bulan terakhir ini dengan Menteri Keuangan, Menteri Perhubungan, Menteri PU, Menteri Perindustrian dan Kepala Bappenas, mengenai paradigma baru untuk menyikapi satu-persatu permasalahan
SUMBER : http://economy.okezone.com/read/2010/08/26/20/366779/inilah-3-hambatan-investasi-di-indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar