Kelas : 4EB04
Kelompok : Kanada
Anggota Kelompok :
Dimas Tri Ariadi (22210050)
Hendra (23210205)
M Fajrin (24210495)
M Ethwin Ibnu T (24210667)
Yuda Nurdiandani (28210699)
Hendra (23210205)
M Fajrin (24210495)
M Ethwin Ibnu T (24210667)
Yuda Nurdiandani (28210699)
PENDAHULUAN
Latar
Belakang
Akuntansi
pada dasarnya seperti pedang bermata dua, di satu sisi bisa menjadi bahasa yang
menyampaikan informasi keuangan yang bermanfaat bagi para stakeholder, namun di
sisi lain bisa menjadi racun ketika informasi yang disajikannya ternyata tidak
benar. Akuntansi disebut sebagai bahasa bisnis karena merupakan suatu alat
untuk menyampaikan informasi keuangan kepada pihak-pihak yang memerlukannya.
Semakin baik kita mengerti bahasa tersebut, maka semakin baik pula keputusan
kita, dan semakin baik kita dalam mengelola keuangan. Untuk menyampaikan
informasi-informasi tersebut, maka digunakanlah laporan akuntansi atau yang
dikenal sebagai laporan keuangan.
International
Accounting Standards, yang lebih dikenal sebagai International Financial
Reporting Standards (IFRS), merupakan standar tunggal pelaporan akuntansi yang
memberikan penekanan pada penilaian (revaluation) profesional dengan
disclosures yang jelas dan transparan mengenai substansi ekonomis transaksi,
penjelasan hingga mencapai kesimpulan tertentu. Standar ini muncul akibat
tuntutan globalisasi yang mengharuskan para pelaku bisnis di suatu Negara ikut
serta dalam bisnis lintas negara. Untuk itu diperlukan suatu standar
internasional yang berlaku sama di semua Negara untuk memudahkan proses
rekonsiliasi bisnis. Perbedaan utama standar internasional ini dengan standar
yang berlaku di Indonesia terletak pada penerapan revaluation model, yaitu
kemungkinkan penilaian aktiva menggunakan nilai wajar, sehingga laporan
keuangan disajikan dengan basis ‘true and fair‘.
Tujuan Penelitian
Untuk mengetahui apakah dampak bagi pelaporan keuangan suatu perushaan setelah mengadopsi IFRS.
PEMBAHASAN
Konvergensi
PSAK ke IFRS
Dua puluh Sembilan Standar Akuntansi
Keuangan (SAK) masuk dalam program konvergensi IFRS yang dicanangkan DSAK IAI
tahun 2009 dan 2010.
"Sasaran konvergensi IFRS yang
telah dicanangkan IAI pada tahun 2012 adalah merevisi PSAK agar secara material
sesuai dengan IFRS versi 1 Januari 2009 yang berlaku efektif tahun
2011/2012," demikian disampaikan Ketua DSAK IAI Rosita Uli Sinaga pada
Public Hearing Eksposure Draft PSAK 1 (Revisi 2009) tentang Penyajian Laporan
Keuangan, di Jakarta Kamis 20 Agustus 2009 lalu.
Program konvergensi DSAK selama
tahun 2009 adalah sebanyak 12 Standar, yang meliputi:
1. IFRS 2 Share-based payment
2. IAS 21 The effects of changes in
foreign exchange rates
3. IAS 27 Consolidated and separate
financial statements
4. IFRS 5 Non-current assets held
for sale and discontinued operations
5. IAS 28 Investments in associates
6. IFRS 7 Financial instruments:
disclosures
7. IFRS 8 Operating segment
8. IAS 31 Interests in joint
ventures
9. IAS 1 Presentation of financial
10. IAS 36 Impairment of assets
11. IAS 37 Provisions, contingent
liabilities and contingent asset
12. IAS 8 Accounting policies,
changes in accounting estimates and errors
13. Program konvergensi DSAK selama
tahun 2010 adalah sebanyak 17 Standar sebagai berikut:
1. IAS 7 Cash flow statements
2. IAS 41 Agriculture
3. IAS 20 Accounting for government
grants and disclosure of government assistance
4. IAS 29 Financial reporting in
hyperinflationary economies
5. IAS 24 Related party disclosures
6. IAS 38 Intangible Asset
7. IFRS 3 Business Combination
8. IFRS 4 Insurance Contract
9. IAS 33 Earnings per share
10. IAS 19 Employee Benefits
11. IAS 34 Interim financial
reporting
12. IAS 10 Events after the
Reporting Period
13. IAS 11 Construction Contracts
14. IAS 18 Revenue
15. IAS 12 Income Taxes
16. IFRS 6 Exploration for and
Evaluation of Mineral Resources
17. IAS 26 Accounting and Reporting
by Retirement Benefit Plan
Banyaknya
standar yang harus dilaksanakan dalam program konvergensi ini menjadi tantangan
yang cukup berat bagi DSAK IAI periode 2009-2012. Implementasi program ini akan
dipersiapkan sebaik mungkin oleh IAI. Dukungan dari semua pihak agar proses
konvergensi ini dapat berjalan dengan baik tentunya sangat diharapkan. Ditambahkan
bahwa tantangan konvergensi IFRS 2012 adalah kesiapan praktisi akuntan
manajemen, akuntan publik, akademisi, regulator serta profesi pendukung lainnya
seperti aktuaris dan penilai.
Akuntan
Publik diharapkan dapat segera mengupdate pengetahuannya sehubungan dengan
perubahan SAK, mengupdate SPAP dan menyesuaikan pendekatan audit yang berbasis
IFRS. Akuntan Manajemen/Perusahaan dapat mengantisipasi dengan segera membentuk
tim sukses konvergensi IFRS yang bertugas mengupdate pengetahuan Akuntan
Manajeman, melakukan gap analysis dan menyusun road map konvergensi IFRS serta
berkoordinasi dengan proyek lainnya untuk optimalisasi sumber daya.
Akuntan
Akademisi/Universitas diharapkan dapat membentuk tim sukses konvergensi IFRS
untuk mengupdate pengetahuan Akademisi, merevisi kurikulum dan silabus serta
melakukan berbagai penelitian yang terkait serta Memberikan input/komentar
terhadap ED dan Discussion Papers yang diterbitkan oleh DSAK maupun IASB. Regulator
perlu melakukan penyesuaian regulasi yang perlu terkait dengan pelaporan
keuangan dan perpajakan serta melakukan upaya pembinaan dan supervisi terhadap
profesi yang terkait dengan pelaporan keuanganseperti penilai dan aktuaris.
Asosiasi Industri diharap dapat menyusun Pedoman Akuntansi Industri yang sesuai
dengan perkembangan SAK, membentuk forum diskusi yang secara intensif membahas
berbagai isu sehubungan dengan dampak penerapan SAK dan secara proaktif
memberikan input/komentar kepada DSAK IAI.
Program
Kerja DSAK lainnya yaitu: Mencabut PSAK yang sudah tidak relevan karena
mengadopsi IFRS; Mencabut PSAK Industri; Mereformat PSAK yang telah diadopsi
dari IFRS dan diterbitkan sebelum 2009; Melakukan kodifikasi penomoran PSAK dan
konsistensi penggunaan istilah; Mengadopsi IFRIC dan SIC per 1 January 2009;
Memberikan komentar dan masukan untuk Exposure Draft dan Discussion Paper IASB;
Aktif berpartisipasi dalam berbagai pertemuan organisasi standard setter,
pembuat standar regional/internasional; serta Menjalin kerjasama lebih efektif
dengan regulator, asosiasi industri dan universitas dalam rangka konvergensi
IFRS.
IFRS
merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International
Accounting Standard Board (IASB). Standar Akuntansi Internasional
(International Accounting Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama
dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat
Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi
Akuntansi Internasioanal (IFAC).
Badan Standar Akuntansi
Internasional (IASB) yang dahulu bernama Komisi Standar Akuntansi Internasional
(AISC), merupakan lembaga independen untuk menyusun standar akuntansi.
Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong penggunaan standar
akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat
diperbandingkan (Choi et al., 1999 dalam Intan Immanuela, puslit2.petra.ac.id)
Natawidnyana(2008),
menyatakan bahwa Sebagian besar standar yang menjadi bagian dari IFRS
sebelumnya merupakan International Accounting Standards (IAS). IAS diterbitkan
antara tahun 1973 sampai dengan 2001 oleh International Accounting Standards
Committee (IASC). Pada bulan April 2001, IASB mengadospsi seluruh IAS dan
melanjutkan pengembangan standar yang dilakukan.
Struktur
IFRS
International Financial Reporting
Standards mencakup:
• International Financial Reporting
Standards (IFRS) – standar yang diterbitkan setelah tahun 2001
• International Accounting Standards
(IAS) – standar yang diterbitkan sebelum tahun 2001
• Interpretations yang diterbitkan
oleh International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC) –
setelah tahun 2001
• Interpretations yang diterbitkan
oleh Standing Interpretations Committee (SIC) – sebelum tahun 2001
(www.wikipedia.org)
Secara
garis besar ada empat hal pokok yang diatur dalam standar akuntansi. Yang
pertama berkaitan dengan definisi elemen laporan keuangan atau informasi lain
yang berkaitan. Definisi digunakan dalam standar akuntansi untuk menentukan
apakah transaksi tertentu harus dicatat dan dikelompokkan ke dalam aktiva,
hutang, modal, pendapatan dan biaya. Yang kedua adalah pengukuran dan
penilaian. Pedoman ini digunakan untuk menentukan nilai dari suatu elemen
laporan keuangan baik pada saat terjadinya transaksi keuangan maupun pada saat
penyajian laporan keuangan (pada tanggal neraca). Hal ketiga yang dimuat dalam
standar adalah pengakuan, yaitu kriteria yang digunakan untuk mengakui elemen
laporan keuangan sehingga elemen tersebut dapat disajikan dalam laporan
keuangan. Yang terakhir adalah penyajian dan pengungkapan laporan keuangan.
Komponen keempat ini digunakan untuk menentukan jenis informasi dan bagaimana
informasi tersebut disajikan dan diungkapkan dalam laporan keuangan. Suatu
informasi dapat disajikan dalam badan laporan (Neraca, Laporan Laba/Rugi) atau
berupa penjelasan (notes) yang menyertai laporan keuangan (Chariri, 2009).
Proses Konvergensi PSAK ke IFRS
Indonesia
saat ini belum mewajibkan bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia menggunakan
IFRS melainkan masih mengacu kepada standar akuntansi keuangan lokal. Dewan
Pengurus Nasional IAI bersama-sama dengan Dewan Konsultatif SAK dan Dewan SAK
merencanakan tahun 2012 akan menerapkan standar akuntansi yang mendekati
konvergensi penuh kepada IFRS.
IFRS (International
Financial Reporting Standard) merupakan pedoman penyusunan laporaan
keuangan yang diterima secara global. Sejarah terbentuknya pun cukup panjang
dari terbentuknya IASC/ IAFC, IASB, hingga menjadi IFRS seperti sekarang
ini. Jika sebuah negara menggunakan IFRS, berarti negara tersebut telah
mengadopsi sistem pelaporan keuangan yang berlaku secara global sehingga
memungkinkan pasar dunia mengerti tentang laporan keuangan perusahaan di negara
tersebut berasal.
Indonesia pun akan mengadopsi IFRS secara penuh
pada 2012 nanti, seperti yang dilansir IAI pada peringatan HUT nya yang ke –
51. Dengan mengadopsi penuh IFRS, laporan keuangan yang dibuat
berdasarkan PSAK tidak memerlukan rekonsiliasi signifikan dengan laporan
keuangan berdasarkan IFRS. Adopsi penuh IFRS diharapkan
memberikan manfaat :
1. memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan menggunakan SAK yang dikenal secara internasional
2. meningkatkan arus investasi global
3. menurunkan biaya modal melalui pasar modal global dan menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan
1. memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan menggunakan SAK yang dikenal secara internasional
2. meningkatkan arus investasi global
3. menurunkan biaya modal melalui pasar modal global dan menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan
Dari
data-data di atas kebutuhan Indonesia untuk turut serta melakukan program
konverjensi tampaknya sudah menjadi keharusan jika kita tidak ingin tertinggal.
Sehingga, dalam perkembangan penyusunan standar akuntansi di Indonesia oleh
Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) tidak dapat terlepas dari perkembangan
penyusunan standar akuntansi internasional yang dilakukan oleh International
Accounting Standards Board (IASB). Standar akuntansi keuangan nasional saat ini
sedang dalam proses secara bertahap menuju konverjensi secara penuh dengan
International Financial Reporting Standards yang dikeluarkan oleh IASB. Adapun
posisi IFRS/IAS yang sudah diadopsi hingga saat ini dan akan diadopsi pada
tahun 2009 dan 2010 adalah seperti yang tercantum dalam daftar- daftar berikut
ini.
Tabel 1:
IFRS/IAS yang Telah Diadopsi ke
dalam PSAK hingga 31 Desember 2008
1. IAS 2 Inventories
2. IAS 10 Events after balance sheet
date
3. IAS 11 Construction contracts
4. IAS 16 Property, plant and
equipment
5. IAS 17 Leases
6. IAS 18 Revenues
7. IAS 19 Employee benefits
8. IAS 23 Borrowing costs
9. IAS 32 Financial instruments:
presentation
10. IAS 39 Financial instruments:
recognition and measurement
11. IAS 40 Investment propert
Tabel 2:
IFRS/IAS yang Akan Diadopsi ke dalam
PSAK pada Tahun 2009
1. IFRS 2 Share-based payment
2. IFRS 4 Insurance contracts
3. IFRS 5 Non-current assets held
for sale and discontinued operations
4. IFRS 6 Exploration for and
evaluation of mineral resources
5. IFRS 7 Financial instruments:
disclosures
6. IAS 1 Presentation of financial
statements
7. IAS 27 Consolidated and separate
financial statements
8. IAS 28 Investments in associates
9. IFRS 3 Business combination
10. IFRS 8 Segment reporting
11. IAS 8 Accounting policies,
changes in accounting estimates and errors
12. IAS 12 Income taxes
13. IAS 21 The effects of changes in
foreign exchange rates
14. IAS 26 Accounting and reporting
by retirement benefit plans
15. IAS 31 Interests in joint
ventures
16. IAS 36 Impairment of assets
17. IAS 37 Provisions, contingent
liabilities and contingent assets
18. IAS 38 Intangible assets
Tabel 3:
IFRS/IAS yang Akan Diadopsi ke dalam
PSAK pada Tahun 2010
1. IAS 7 Cash flow statements
2. IAS 20 Accounting for government
grants and disclosure of government assistance
3. IAS 24 Related party disclosures
4. IAS 29 Financial reporting in
hyperinflationary economies
5. IAS 33 Earning per share
6. IAS 34 Interim financial
reporting
Dan
untuk hal-hal yang tidak diatur standar akuntansi internasional, DSAK akan
terus mengembangkan standar akuntansi keuangan untuk memenuhi kebutuhan nyata
di Indonesia, terutama standar akuntansi keuangan untuk transaksi syariah,
dengan semakin berkembangnya usaha berbasis syariah di tanah air. Landasan
konseptual untuk akuntansi transaksi syariah telah disusun oleh DSAK dalam
bentuk Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah. Hal
ini diperlukan karena transaksi syariah mempunyai karakteristik yang berbeda
dengan transaksi usaha umumnya sehingga ada beberapa prinsip akuntansi umum
yang tidak dapat diterapkan dan diperlukan suatu penambahan prinsip akuntansi
yang dapat dijadikan landasan konseptual. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan
untuk transaksi syariah akan dimulai dari nomor 101 sampai dengan 200. (SY)
Indonesia
harus mengadopsi standar akuntansi internasional (International Accounting
Standard/IAS) untuk memudahkan perusahaan asing yang akan menjual saham di
negara ini atau sebaliknya. Namun demikian, untuk mengadopsi standar
internasional itu bukan perkara mudah karena memerlukan pemahaman dan biaya
sosialisasi yang mahal.
Membahas
tentang IAS saat ini lembaga-lembaga yang aktif dalam usaha harmonisasi standar
akuntansi ini antara lain adalah IASC (International Accounting Standard
Committee), Perserikatan Bangsa-Bangsa dan OECD (Organization for Economic
Cooperation and Development). Beberapa pihak yang diuntungkan dengan adanya
harmonisasi ini adalah perusahaan-perusahaan multinasional, kantor akuntan
internasional, organisasi perdagangan, serta IOSCO (International Organization
of Securities Commissions).
Iqbal,
Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai
akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi
di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh
dunia. Suatu perusahaan mulai terlibat dengan akuntansi internasional adalah
pada saat mendapatkan kesempatan melakukan transaksi ekspor atau impor.
Standard akuntansi internasional (IAS) adalah standard yang dapat digunakan
perusahaan multinasional yang dapat menjembatani perbedaan-perbedaan antar
Negara, dalam perdagangan multinasional.
IASC
didirikan pada tahun 1973 dan beranggotakan anggota organisasi profesi akuntan
dari sepuluh negara. Di tahun 1999, keanggotaan IASC terdiri dari 134
organisasi profesi akuntan dari 104 negara, termasuk Indonesia. Tujuan IASC
adalah (1) merumuskan dan menerbitkan standar akuntansi sehubungan dengan pelaporan
keuangan dan mempromosikannya untuk bisa diterima secara luas di seluruh dunia,
serta (2) bekerja untuk pengembangan dan harmonisasi standar dan prosedur
akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan.
IASC memiliki kelompok konsultatif
yang disebut IASC Consultative Group yang terdiri dari pihak-pihak yang
mewakili para pengguna laporan keuangan, pembuat laporan keuangan,
lembaga-lembaga pembuat standar, dan pengamat dari organisasi antar-pemerintah.
Kelompok ini bertemu secara teratur untuk membicarakan kebijakan, prinsip dan
hal-hal yang berkaitan dengan peranan IASC.
IFRS
(Internasional Financial Accounting Standard) adalah suatu upaya untuk
memperkuat arsitektur keungan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap
kurangnya transparansi informasi keuangan.
Tujuan
IFRS adalah : memastikan bahwa laporan keungan interim perusahaan untuk
periode-periode yang dimaksukan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung
informasi berkualitas tinggi yang :
1. transparansi bagi para pengguna
dan dapat dibandingkan sepanjang peiode yang disajikan
2. menyediakan titik awal yang
memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS
3. dapat dihasilkan dengan biaya
yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna
Manfaat dari adanya suatu standard
global:
1. Pasar modal menjadi global dan
modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti. Stadart
pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di
seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi local
2. investor dapat membuat keputusan
yang lebih baik
3. perusahaan-perusahaan dapat
memperbaiki proses pengambilan keputusan mengenai merger dan akuisisi
4. gagasan terbaik yang timbul dari
aktivitas pembuatan standard dapat disebarkan dalam mengembangkan standard
global yang berkualitas tertinggi.
Hamonisasi
telah berjalan cepat dan efektif, terlihat bahwa sejumlah besar perusahaan
secara sukarela mengadopsi standard pelaporan keuangan Internasional (IFRS).
Banyak Negara yang telah mengadopsi IFRS secara keseluruhan dan menggunakan
IFRS sebagai dasar standard nasional. Hal ini dilakukan untuk menjawab
permintaan investor institusional dan pengguna laporan keuangan lainnya.
Usaha-usaha
standard internasional ini dilakukan secara sukarela, saat standard
internasional tidak berbeda dengan standard nasional, maka tidak akan ada
masalah, yang menjadi masalah, apabila standard internasional berbeda dengan
standard nasional. Bila hal ini terjadi, maka yang didahulukan adalah standard
nasional (rujukan pertama).
Banyak
pro dan kontra dalam penerapan standard internasional, namun seiring waktu,
Standard internasional telah bergerak maju, dan menekan Negara-negara yang
kontra. Contoh : komisi pasar modal AS, SEC tidak menerima IFRS sebagai dasar
pelaporan keuangan yang diserahkan perusahaan-perusahaan yang mencatatkan saham
pada bursa efek AS, namun SEC berada dalam tekanan yang makin meningkat untuk
membuat pasar modal AS lebih dapat diakses oleh para pembuat laporan non-AS.
SEC telah menyatakan dukungan atas tujuan IASB untuk mengembangkan standard
akuntansi yang digunakan dalam laporan keuangan yang digunakan dalam penawaran
lintas batas.
Dengan pengadopsian IFRS memang
diperuntukkan sebagai contoh bahwa dalam hidup kita memang mengalami perubahan,
dan perubahan ini terjadi akibat adanya perkembangan dari segala aspek. Namun
dalam mengadopsi IFRS , sayangnya masih terdapat pihak-pihak yang mungkin
menentangnya, contoh alasannya adalah pemahaman yang mungkin masih dirasa
kurang. Mengapa tidak, IFRS ini dalam penjelasannya masih menggunakan bahasa
Inggris yang berarti kita harus menerjemahkannya kedalam bahasa yang sesuai
dengan Negara yang akan menganutnya. Dengan ini, permasalahannya adalah kita
memerlukan banya waktu untuk menerjemahkan. Serta anggapan bahwa dengan
pengubahan ini menimbulkan biaya yang lumayan besar. Karena inilah pengadopsian
IFRS di Indonesia belum berjalan.
Sumber
: http://theinspiringblog.blogspot.com/2011/02/konvergensi-ifrs-international.html