Kamis, 08 Desember 2011

Profil Singkat Koperasi Artha Jaya (KSP)

                                                      KOPERASI ARTHA JAYA




Identitas Usaha :

Nama : Koperasi Artha Jaya
Alamat : Jl. Akses UI No 89 Cimanggis Depok
Anggota : 331 orang
Bidang Usaha : Koperasi Simpan Pinjam (KSP)
NPWP : 02.312.873.8.017.000

Berdiri pada tanggal 29 Juni tahun 2000 dengan no Badan Hukum No.31/BH/MENEG/I/VI/2000 dan di tahun 2003 aktif dengan melakukan akta perubahan dengan no : No.40/PAD/MENEG/I/III/2003

Visi :

  • Menjadi KSP yang dapat dipercaya
  • Menjadikan Koperasi sebagai sistem Ekonomi yang kuat

Misi :

  • Menggali dan menghimpun dana dari anggota
  • Menyalurkan dana dalam bentuk pinjaman
  • Menyelenggarakan pembinaan serta pendidikan


Struktur Anggota

Pengawas :

  • Ketua : Dedi Haryono
  • Anggota : Ibnu Haskoro

Pengurus :

  • Ketua : Teguh Prajitno
  • Sekretaris : Susanto
  • Bedahara : Okti Mulandari


Kelembagaan
Rapat anggota dilaksanakan 1 (satu) kali dalam setahun.
  • RAT 2003 tanggal 8 mei 2004
  • RAT 2005 tanggal 13 mei 2006
  • RAT 2006 tanggal 11 februari 2007
  • RAT 2007 tanggal 17 februari 2008
  • RAT 2008 tanggal 21 Juni 2009
  • RAT 2009 tanggal14 Maret 2010
  • RAT 2010 tanggal 27 Maret 2011


Anggota dan Pelayanan
Yang bersyarat menjadi anggota
  • PNS
  • Dosen
  • Guru
  • Mahasiswa
  • Berdomisili di wilayah Depok
  • Memiliki usaha
  • Memiliki tindakan penuh terhadap hukum atau sudah dewasa
  • Bersedia membayar simpanan pokok sebesar Rp 100.000 (seratus ribu rupiah)
  • Membayar simpanan wajib sebesar Rp 20.000 (dua puluh ribu rupiah). Simpanan wajib tidak boleh diambil kecuali anggota keluar dari koperasi.
  • Membayar simpanan sukarela sesuai dengan kemampuan dan dapat diambil kapan saja


Pelayanan : Investasi pada bagian fotokopi Koperasi sebesar Rp.20.000.000,00 dan pada akhir tahun investasi
bertambah menjadi Rp.28.271.000,00
Syarat-syarat pengajuan pinjaman
  • Berstatus anggota atau calon anggota
  • Mengisi formulir pinjaman
  • Menyerahkan Foto Copy KTP suami istri apabila sudah menikah
  • Menyerahkan Foto Copy KK,Rekening listrik,Slip gaji dan Agunan

Prosedur pencairan dana pinjaman melalui beberapa tahap antara lain : mengisi formulir dan menyerahkan persyaratan pengajuan pinjaman apabila data telah disetujui pengaju akan di dan dana pinjaman akan cair dalam waktu satu minggu setelah dilakukan survei.
Besar dana pinjaman yang dapat dipinjam sebesar Rp 500.000 – Rp 10.000.000. pengaju dapat meminjam dana lebih dari batas maksimal yang telah di tetapkan oleh koperasi apabila pengaju memiliki kebutuhan yang lebih besar akan tetapi di sesuaikan dengan kemampuan untuk pengembalian dana. Waktu pengembalian dana pinjaman minimal 6 bulan sampai maksimal 2 tahun.
Pemanfaatan dana pinjaman di salurkan bebas oleh pengguna namun sebagian besar pengaju menggunakan dana tersebut untuk kebutuhan pendidikan,usaha dll.
Jasa yang diberikan :
a. Untuk calon anggota 2,5 %/bulan
b. Untuk anggota 2 %/bulan
Calon dinyatakan telah menjadi anggota :
- Setelah 2 atau 3 kali pinjaman dengan kriteria lancar
- Simpanan pokok telah mengendap selama 1 tahun



Perkembangan Anggota

Tahun
Anggota Penuh
Presentase
2010
331
28.00%
2009
258
11.00%
2008
233
16.00%
2007
201
29.00%
2006
156
132.00%
2005
67
-

    • Sebagian data di atas didapat berdasarkan wawancara terhadap pihak Koperasi Artha Jaya dan sebagaian lainnya didapat dari http://anggryanisekar.wordpress.com yang juga mengulas topik serupa.

Senin, 28 November 2011

Perkembangan Koperasi Indonesia Saat Ini


Sejak pemerintahan Belanda telah mulai diperkenalakan koperasi, Pelopor dari koperasi itu sendiri adalah Drs. Moehammad Hatta atau Bung Hatta sang Proklamator Kemerdekaan Koperasi Indonesia. Gerakan koperasi sendiri mendeklarasikan sebagai suatu gerakan sudah dimulai sejak tanggal 12 Juli 1947 melalui Kongres Koperasi di Tasikmalaya.

Kemudian setelah kemerdekaan diperbaharui dan diberikan kedudukan yang sangat tinggi dalam penjelasan undang-undang dasar. Dan atas dasar itulah kemudian melahirkan berbagai penafsiran bagaimana harus mengembangkan koperasi. Paling tidak dengan dasar yang kuat tersebut sejarah perkembangan koperasi di Indonesia telah mencatat tiga pola pengembangan koperasi.

Ciri utama perkembangan koperasi di Indonesia adalah dengan pola penitipan kepada program yaitu :
Program pembangunan secara sektoral seperti koperasi pertanian, koperasi desa, KUD
Lembaga-lembaga pemerintah dalam koperasi pegawai negeri dan koperasi fungsional lainnya; dan
Perusahaan baik milik negara maupun swasta dalam koperasi karyawan. Sebagai akibatnya prakarsa masyarakat luas kurang berkembang dan kalau ada tidak diberikan tempat semestinya.
Selama ini “koperasi” dikembangkan dengan dukungan pemerintah dengan basis sektor-sektor primer dan distribusi yang memberikan lapangan kerja terbesar bagi penduduk Indonesia. Sebagai contoh sebagian besar KUD sebagai koperasi program di sektor pertanian didukung dengan program pembangunan untuk membangun KUD. Disisi lain pemerintah memanfaatkan KUD untuk mendukung program pembangunan pertanian untuk swasembada beras seperti yang selama PJP I, menjadi ciri yang menonjol dalam politik pembangunan koperasi. Bahkan koperasi secara eksplisit ditugasi melanjutkan program yang kurang berhasil ditangani langsung oleh pemerintah bahkan bank pemerintah, seperti penyaluran kredit BIMAS menjadi KUT, pola pengadaan beras pemerintah, TRI dan lain-lain sampai pada penciptaan monopoli baru (cengkeh).

Sehingga nasib koperasi harus memikul beban kegagalan program, sementara koperasi yang berswadaya praktis tersisihkan dari perhatian berbagai kalangan termasuk para peneliti dan media masa. Dalam pandangan pengamatan internasional Indonesia mengikuti lazimnya pemerintah di Asia yang melibatkan koperasi secara terbatas seperti disektor pertanian.
Potret Koperasi Indonesia

Sampai dengan bulan November 2001, jumlah koperasi di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 103.000 unit lebih, dengan jumlah keanggotaan ada sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah itu jika dibanding dengan jumlah koperasi per-Desember 1998 mengalami peningkatan sebanyak dua kali lipat. Jumlah koperasi aktif, juga mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan. Jumlah koperasi aktif per-November 2001, sebanyak 96.180 unit (88,14 persen). Corak koperasi Indonesia adalah koperasi dengan skala sangat kecil. Satu catatan yang perlu di ingat reformasi yang ditandai dengan pencabutan Inpres 4/1984 tentang KUD telah melahirkan gairah masyarakat untuk mengorganisasi kegiatan ekonomi yang melalui koperasi.

Pengembangan koperasi di Indonesia yang telah digerakan melalui dukungan kuat program pemerintah yang telah dijalankan dalam waktu lama, dan tidak mudah ke luar dari kungkungan pengalaman tersebut. Jika semula ketergantungan terhadap captive market program menjadi sumber pertumbuhan, maka pergeseran ke arah peran swasta menjadi tantangan baru bagi lahirnya pesaing-pesaing usaha terutama KUD. Meskipun KUD harus berjuang untuk menyesuaikan dengan perubahan yang terjadi, namun sumbangan terbesar KUD adalah keberhasilan peningkatan produksi pertanian terutama pangan, disamping sumbangan dalam melahirkan kader wirausaha karena telah menikmati latihan dengan mengurus dan mengelola KUD.

posisi koperasi Indonesia pada dasarnya justru didominasi oleh koperasi kredit yang menguasai antara 55-60 persen dari keseluruhan aset koperasi. Sementara itu dilihat dari populasi koperasi yang terkait dengan program pemerintah hanya sekitar 25% dari populasi koperasi atau sekitar 35% dari populasi koperasi aktif. Pada akhir-akhir ini posisi koperasi dalam pasar perkreditan mikro menempati tempat kedua setelah BRI-unit desa sebesar 46% dari KSP/USP dengan pangsa sekitar 31%. Dengan demikian walaupun program pemerintah cukup gencar dan menimbulkan distorsi pada pertumbuhan kemandirian koperasi, tetapi hanya menyentuh sebagian dari populasi koperasi yang ada. Sehingga pada dasarnya masih besar elemen untuk tumbuhnya kemandirian koperasi.

Memasuki tahun 2000 posisi koperasi Indonesia pada dasarnya justru didominasi oleh koperasi kredit yang menguasai antara 55-60 persen dari keseluruhan aset koperasi. Sementara itu dilihat dari populasi koperasi yang terkait dengan program pemerintah hanya sekitar 25% dari populasi koperasi atau sekitar 35% dari populasi koperasi aktif. Pada akhir-akhir ini posisi koperasi dalam pasar perkreditan mikro menempati tempat kedua setelah BRI-unit desa sebesar 46% dari KSP/USP dengan pangsa sekitar 31%. Dengan demikian walaupun program pemerintah cukup gencar dan menimbulkan distorsi pada pertumbuhan kemandirian koperasi, tetapi hanya menyentuh sebagian dari populasi koperasi yang ada. Sehingga pada dasarnya masih besar elemen untuk tumbuhnya kemandirian koperasi.
Potensi koperasi pada saat ini sudah mampu untuk memulai gerakan koperasi yang otonom, namun fokus bisnis koperasi harus diarahkan pada ciri universalitas kebutuhan yang tinggi seperti jasa keuangan, pelayanan infrastruktur serta pembelian bersama. Dengan otonomi selain peluang untuk memanfaatkan potensi setempat juga terdapat potensi benturan yang harus diselesaikan di tingkat daerah. Dalam hal ini konsolidasi potensi keuangan, pengembangan jaringan informasi serta pengembangan pusat inovasi dan teknologi merupakan kebutuhan pendukung untuk kuatnya kehadiran koperasi. Pemerintah di daerah dapat mendorong pengembangan lembaga penjamin kredit di daerah.


Minggu, 02 Oktober 2011

Manfaat Koperasi

Manfaat koperasi dapat di bagi menjadi 2 bidang, yaitu manfaat koperasi di bidang ekonomi dan manfaat koperasi di bidang sosial.

Manfaat Koperasi di Bidang Ekonomi
Beberapa manfaat koperasi di bidang ekonomi :

a) Meningkatkan penghasilan anggotanya. Sisa hasil usaha yang diperoleh koperasi dibagikan kembali kepada para anggotanya sesuai dengan jasa dan aktivitasnya.
b) Menawarkan barang dan jasa dengan harga yang lebih murah. Barang dan jasa yang ditawarkan oleh koperasi lebih murah dari yang ditawarkan di toko-toko. Hal ini bertujuan agar barang dan jasa mampu dibeli para anggota koperasi yang kurang mampu.
c) Menumbuhkan motif berusaha yang berperikemanusiaan. Kegiatan koperasi tidak semata-mata mencari keuntungan tetapi melayani dengan baik keperluan anggotanya.
d) Menumbuhkan sikap jujur dalam pengelolaan koperasi. Setiap anggota berhak menjadi pengurus koperasi dan berhak mengetahui laporan keuangan koperasi.
e) Melatih masyarakat untuk menggunakan pendapatannya secara lebih efektif dan membiasakan untuk hidup hemat.

Manfaat Koperasi di bidang sosial
beberapa manfaat koperasi di bidang sosial :

a) Mendorong terwujudnya kehidupan masyarakat damai dan tenteram.
b) Mendorong terwujudnya aturan yg manusiawi yang dibangun tidak di atas hubungan-hubungan kebendaan tetapi di atas rasa kekeluargaan.
c) Mendidik anggota-anggotanya untuk memiliki semangat kerja sama dan semangat kekeluargaan.




Sabtu, 01 Oktober 2011

Konsep Koperasi

KONSEP KOPERASI

Munkner seorang mahasiswa dari University of Manburg di Jerman, membedakan konsep koperasi menjadi dua, yaitu  konsep koperasi barat dan konsep koperasi sosialis. Biasanya ini hanyalah konsep yang di anut oleh negara negara berpaham sosialis. sedangkan konsep koperasi negara berkembang hanyalah gabungan atau perpaduan dari kedua konsep sebelumnya.

Konsep Koperasi Barat

Dalam konsep ini koperasi dikelola oleh swasta dan merupakan organisasi swasta. yang dibentuk secara sukarela oleh sekelompok orang yang mempunyai tujuan yang sama. yaitu mengurusi kepentingan anggotanya dan menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi dan perusahaan koperasi yang bersangkutan.
dalam hal ini, koperasi mempunyai kepentingan yang sama baik perorangan maupun kelompok

Konsep koperasi sosialis

Konsep koperasi sosialis  menyatakn koperasi mulai di rencanakan dan di kendalikan oleh pemerintah. dengan tujuan menstabilkan produksi untuk perencanaan nasional. di sini peran koperasi mulai terlihat sebagai badan publik. yaitu turut menetukan kebijakan publik. Menurut konsep ini koperasi tidak berdiri sendiri, ia sebagi subsistem dr sistem sosialis untuk mencapai tujuan komunis sosialis.



Kamis, 29 September 2011

Koperasi

             Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

Prinsip Koperasi

Menurut UU No. 25 tahun 1992 Pasal 5 disebutkan prinsip koperasi, yaitu :
  1. Koperasi Simpan Pinjam
    adalah koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman
  2. Koperasi Konsumen
    koperasi beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatannya jual beli menjual barang konsumsi
  3. Koperasi Produsen
    koperasi beranggotakan para pengusaha kecil (UKM) dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.
  4. Koperasi Pemasaran
    koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk/jasa koperasinya atau anggotanya
  5. Koperasi Jasa
    Koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya.
Sumber modal koperasi berasal dari modal sendiri dan modal pinjaman.

*modal sendiri       :      simpanan pokok, simpanan wajib, dana cadangan, dan hibah.
*modal pinjaman   :      dari anggota dan calon anggota, bank atau lembaga keuangan lainnya.

Pengertian Koperasi

Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya.
Berdasarkan pengertian tersebut, yang dapat menjadi anggota koperasi yaitu:
  1. Perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi;
  2. Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas.
Pada Pernyataan Standard Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 27 (Revisi 1998), disebutkan bahwa karateristik utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha lain, yaitu anggota koperasi memiliki identitas ganda. Identitas ganda maksudnya anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
Umumnya koperasi dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya, dimana setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi. Pembagian keuntungan koperasi (biasa disebut Sisa Hasil Usaha atau SHU) biasanya dihitung berdasarkan andil anggota tersebut dalam koperasi, misalnya dengan melakukan pembagian dividen berdasarkan besar pembelian atau penjualan yang dilakukan oleh si anggota.

Rabu, 08 Juni 2011

Emerging Markets

Emerging markets
Emerging markets are nations with social or business activity in the process of rapid growth and industrialization. based on data from 2006 there are around 28 emerging markets (according to 2010 data there are more than 40 emerging marketsin the world, with the economies of China and India considered to be the largest According to The Economist many people find the term outdated, but no new term has yet to gain much traction
The ASEAN–China Free Trade Area, launched on January 1, 2010, is the largest regional emerging market in the world

Terminology
Developing countries that are neither part of the least developed countries, nor of the newly industrialized countries
In the 1970s, “less economically developed countries” (LEDCs) was the common term for markets that were less “developed” (by objective or subjective measures) than the developed countries such as the United States, Western Europe, and Japan. These markets were supposed to provide greater potential for profit, but also more risk from various factors. This term was felt by some to be not positive enough so the emerging market label was born. This term is misleading in that there is no guarantee that a country will move from “less developed” to “more developed”; although that is the general trend in the world, countries can also move from “more developed” to “less developed”.
Originally brought into fashion in the 1980s by then World Bank economist Antoine van Agtmael the term is sometimes loosely used as a replacement for emerging economies, but really signifies a business phenomenon that is not fully described by or constrained to geography or economic strength; such countries are considered to be in a transitional phase between developing and developed status. Examples of emerging markets include Indonesia, Iran, some countries of Latin America, some countries in Southeast Asia, most countries in Eastern Europe, Russia, some countries in the Middle East, and parts of Africa. Emphasizing the fluid nature of the category, political scientist Ian Bremmer defines an emerging market as “a country where politics matters at least as much as economics to the markets.
The research on emerging markets is diffused within management literature. While researchers including C. K. Prahalad, George Haley, Hernando de Soto, Usha Haley, and several professors from Harvard Business School and Yale School of Management have described activity in countries such as India and China, how a market emerges is little understood.
In the 2008 Emerging Economy Report the Center for Knowledge Societies defines Emerging Economies as those “regions of the world that are experiencing rapid informationalization under conditions of limited or partial industrialization.” It appears that emerging markets lie at the intersection of non-traditional user behavior, the rise of new user groups and community adoption of products and services, and innovations in product technologies and platforms.
Newly industrialized countries as of 2010. This is an intermediate category between fully developed and developing.
The term “rapidly developing economies” is being used to denote emerging markets such as The United Arab Emirates, Chile and Malaysia that are undergoing rapid growth.
In recent years, new terms have emerged to describe the largest developing countries such as BRIC that stands for Brazil, Russia, India, and China along with BRICET (BRIC + Eastern Europe and Turkey), BRICS (BRIC + South Africa), BRICM (BRIC + Mexico) , BRICK (BRIC + South Korea), Next Eleven (Bangladesh, Egypt, Indonesia, Iran, Mexico, Nigeria, Pakistan, Philippines, South Korea, Turkey, and Vietnam) and CIVETS (Colombia, Indonesia, Vietnam, Egypt, Turkey and South Africa) These countries do not share any common agenda, but some experts believe that they are enjoying an increasing role in the world economy and on political platforms.
It is difficult to make an exact list of emerging (or developed) markets; the best guides tend to be investment information sources like ISI Emerging Markets and The Economist or market index makers (such as Morgan Stanley Capital International). These sources are well-informed, but the nature of investment information sources leads to two potential problems. One is an element of historicity; markets may be maintained in an index for continuity, even if the countries have since developed past the emerging market phase. Possible examples of this are South Korea and Taiwan. A second is the simplification inherent in making an index; small countries, or countries with limited market liquidity are often not considered, with their larger neighbours considered an appropriate stand-in.
In an Opalesque.TV video, hedge fund manager Jonathan Binder discusses the current and future relevance of the term “emerging markets” in the financial world. Binder says that in the future investors will not necessarily think of the traditional classifications of “G10″ (or G7) versus “emerging markets”. Instead, people should look at the world as countries that are fiscally responsible and countries that are not. Whether that country is in Europe or in South America should make no difference, making the traditional “blocs” of categorization irrelevant.
The Big Emerging Market (BEM) economies are (alphabetically ordered): Brazil, China, Egypt, India, Indonesia, Mexico, Philippines, Poland, Russia, South Africa, South Korea and Turkey
Newly industrialized countries are emerging markets whose economies have not yet reached first world status but have, in a macroeconomic sense, outpaced their developing counterparts.
Individual investors can invest in emerging markets either through ADRs (American depositor Receipts – stocks of foreign companies that trade on US stock exchanges) or through exchange traded funds (exchange traded funds or ETFs hold basket of stocks). The exchange traded funds can be focused on a particular country (e.g., China, India) or region (e.g., Asia-Pacific, Latin America).
FTSE list
The FTSE Group distinguishes between Advanced and Secondary Emerging markets on the basis of their national income and the development of their market infrastructure. The Advanced Emerging markets are classified as such because they are upper middle income GNI countries with advanced market infrastructures or high income GNI countries with lesser developed market infrastructures.
The Advanced Emerging markets are:
 Brazil  Hungary  Mexico
 Poland  South Africa  Taiwan
The Secondary Emerging markets include some upper middle, lower middle and low income GNI countries with reasonable market infrastructures and significant size and some upper middle income GNI countries with lesser developed market infrastructures. The secondary emerging markets are:
 Chile  China  Colombia  Czech Republic
 Egypt  India  Indonesia  Malaysia
 Morocco  Pakistan  Peru  Philippines
 Russia  Thailand  Turkey  UAE
MSCI list
As of May 2010, MSCI Barra classified the following 21 countries as emerging markets
The list tracked by The Economist is the same, except with Hong Kong, Singapore and Saudi Arabia included (MSCI classifies the first two as developed markets and the third one as a frontier market).
S&P list
As of 31 December 2010, Standard and Poor’s classified the following 19 countries as emerging markets
Dow Jones list
As of May 2010, Dow Jones classified the following 35 countries as emerging markets:
Global Growth Generators
“Global Growth Generators”, or 3G (countries), is an alternative classification determined by Citigroup analysts as being countries with the most promising growth prospects for 2010-2050. These consist of Indonesia, Egypt (but not Turkey), seven other emerging countries, and two countries not previously listed before, specifically Iraq and Mongolia. The only country to appear in all emerging market lists or groups is Indonesia.
Six major emerging economies
According to World Bank issued at May 2011, BRIC countries plus South Korea and Indonesia will lead the world’s economy with more than a half of all global growth by 2025.
SUMBER : http://en.wikipedia.org/wiki/Emerging_markets